Senin, 28 Desember 2020

PERENCANAAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN EVALUASI NILAI RPJMD KABUPATEN SLEMAN

 PAPER EVALUATION SCORE

RPJMD KABUPATEN SLEMAN

TAHUN 2016-2021


 


DISUSUN OLEH :


THUFAIL NAUFAL ZANWA

20190520155

PERENCANAAN PEMBANGUNAN F






PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN

FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

2020/2021


A. Kualitas Dokumen RPJMD Berdasarkan Skor


Dengan kualitas dokumen RPJMD dalam merumuskan latar belakang pembentukan daerah Sleman ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara rinci. Berdasarkan dalam mengidentifikasi pengertian RPJM daerah Sleman ditemukan karena dengan informasinya ada tetapi tidak didukung tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara detail.

Berdasarkan dalam menganalisis proses penyusunan RPJP daerah Sleman ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara teratur. Kualitas dokumen RPJMD dalam membuat Undang-Undang ditemukan karena dengan informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara terarah.

Demikian  dalam menyusun Peraturan Pemerintah ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara terencana. Kualitas dokumen RPJMD dalam merumuskan mengacu pada arah pembangunan pada RPJM Nasional/Provinsi ditemukan karena dengan informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara rinci.

Dengan dalam megidentifikasi mengacu pada RPJPD ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara detail. Kualitas dokumen RPJMD dalam menganalisis memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Pulau ditemukan karena dengan informasinya ada tetapi tidak didukung tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara teratur.

Berdasarkan dalam membuat sistematika RPJMD ditemukan karena adanya informasinya ada tetapi tidak didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara terarah. Kualitas dokumen RPJMD dalam menyusun menjabarkan maksud dari penyusunan RPJMD ditemukan karena dengan informasinya ada tetapi tidak didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara terencana.

Demikian dalam merumuskan dan menjabarkan tujuan penyusunan RPJMD ditemukan karena adanya informasinya ada tetapi tidak didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara rinci. Kualitas dokumen RPJMD dalam megidentifikasi karakteristik Lokasi dan Wilayah ditemukan karena dengan informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara detail.

B. Potensi Daerah dan Prioritas Pembangunan Berkesesuaian


Adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul banyak memiliki potensi pariwisata alam. Di dalam RPJP Kab. Sleman terdapat strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung Program Sapta Peson sehingga terwujud pariwisata berwawasan agama, lingkungan dengan berdasar pada kearifan budaya lokal agar mampu berdaya saing global untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bersama dengan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman bekerja sama dalam Sekber Kartamantul untuk menyeimbangkan dan mengharmonisasikan pengelolaan adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan dan pembangunan prasarana dan sarana perkotaan di tiga pemerintah daerah, berkoordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi di kawasan perkotaan Yogyakarta.

Kabupaten Sleman ke selatan sampai dengan Kabupaten Bantul merupakan dataran aluvial Gunung Merapi, Kabupaten Sleman merupakan hulu dan daerah resapan air yang perlu dijaga pemanfaatan ruangnya adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan agar terjaga ketersediaan air untuk keperluan Kabupaten Sleman hingga Kabupaten Bantul.

Lebih dari 50%, tanah di Kabupaten Sleman merupakan lahan pertanian. Adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan dalam RPJP Kabuparen Sleman, arah kebijakan bidang telah mencakup peningkatan ketahanan pangan yang diarahkan pada keragaman sumber daya pangan, peningkatan produktivitas hasil pertanian, penerapan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.

Unsur IPM adalah pendidikan. Adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan untuk meningkatkan IPM, Kabupaten Sleman harus meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu bersaing dengan daerah lain, sehingga masyarakat lebih tertarik untuk bersekolah di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.




C. Mitigasi atau Pengurangan Risiko Bencana Sudah Dimasukkan Dalam RPJMD


Adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan bencana tanah longsor, mengembangkan prasarana dan sarana evakuasi bencana, meningkatkan kesiapsiagaan pencegahan, penanggulangan bencana kekeringan, meningkatkan kesiapsiagaan bencana Gunung Merapi, meningkatkan kesiapsiagaan bencana gempa bumi, mengembangkan jalur dan ruang evakuasi bencana, menegakkan aturan untuk mempertahankan fungsi lindung, dan mengatur kegiatan hunian untuk keselamatan manusia dan mitigasi bencana.

Memantapkan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sumberdaya alam, penataan ruang, lingkungan hidup dan kenyamanan. Adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat dengan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, formulasi penataan ruang yang baik, dan penguatan mitigasi bencana agar sinergi antara berbagai aspek dengan daya dukung sumberdaya alam dan lingkungan yang terbatas sehingga memungkinkan masyarakat untuk hidup lebih sehat, produktif, dan nyaman.

Rekomendasi perbaikan hal yang paling krusial dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rekomendasi perbaikan kebijakan, rencana, dan program dalam RPJMD adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD agar memenuhi kriteria pembangunan yang berkelanjutan. Program dan rekomendasi mitigasi dalam KLHS tersebut.

Suatu keadaan berbudaya di mana di dalam masyarakat tertanam dan terbina nilai-nilai tatanan dan norma yang luhur tanpa meninggalkan warisan budaya dan seni. Adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD beberapa indikator yang dapat mencerminkan sikap berbudaya masyarakat adalah meningkatnya kenyamanan dan ketertiban, kemampuan mitigasi masyarakat terhadap bencana, penanaman nilai-nilai karakter, meningkatnya kerukunan masyarakat, meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap budaya, serta perempuan dan anak yang semakin terlindungi.




D. Rekomendasi Berdasarkan Teori dan Konsep Sudah Dipelajari Selama Semester 1


Jadi, rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pembangunan prasarana dan sarana ekonomi penyediaan prasarana dan sarana berdasarkan rencana pengembangan wilayah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur perekonomian, peningkatan aksesibilitas UMKM meningkatkan aksesibilitas UMKM, peningkatan arus investasi untuk menggerakkan UMKM meningkatkan investasi inklusif, pengelolaan air bersih dan limbah prasarana ekonomi secara tepat guna menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R.

Oleh karena itu, rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pengembangan sentra-sentra industri potensial peningkatan pembinaan dan pemantauan hasil produk industri meningkatkan kuantitas dan kualitas produk dan produktivitas sektor pariwisata, perindustrian, perdagangan dan pertanian, pelibatan UMKM dalam indutri pembinaan terhadap pelaku usaha dan UMKM, pengelolaan dan pengolahan limbah padat atau cair oleh perusahaan menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R.

Dengan demikian, rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pengembangan perumahan pembuatan kajian lingkungan terkait lokasi yang diperuntukan untuk pengembangan perumahan layak huni menurunkan angka kemiskinan serta penanganan terhadap kawasan kumuh, manajemen lalu lintas untuk menghindari kemacetan menyediakan prasarana dan sarana perhubungan berdasarkan rencana pengembangan wilayah, pengolahan dan pengelolaan limbah padat atau cair menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R, pengendalian perkembangan permukiman sesuai aturan tata ruang pengendalian pemanfaatan ruang dan Regulasi RDTR, pengembangan lingkungan permukiman yang nyaman menyediakan ruang terbuka hijau.

Berdasarkan rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan mulai dari sumber sampah, melaksanakan percepatan pengelolaan air minum, air limbah, persampahan dan lingkungan hidup, pembangunan TPST 3R dan pengelolaan sampah menggunakan konsep 3R, menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar