Minggu, 27 Juni 2021

TEKNIK ALOKASI SUARA MENJADI KURSI DI PARLEMEN DENGAN FORMULA SAINT LAGUE

 KELAS PRAKTIKUM


TEKNIK ALOKASI SUARA MENJADI KURSI 

DI PARLEMEN DENGAN FORMULA SAINT LAGUE




DAERAH PEMILIHAN:

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA








Disusun Oleh:

Thufail Naufal Zanwa

TATA KELOLA PEMILU

20190520155





PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVESITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 

2020/2021





INDENTIFIKASI DATA


Nama Dapil : Daerah Istimewa Yogyakarta

Alokasi Kursi : 10

Total Suara Sah : 933,159


Table 1. Rekapitulasi Jumlah Perolehan Suara Sah Partai Politik di Dapil DIY pada Pileg 2014

NO NAME OF PARTIES VOTE

1 PKB 108,452

2 Gerindra 217,761

3 PDIP 74,922

4 Golkar 199,998

5 Nasdem 35,260

6 PKS 93,014

7 PAN 38,570

8 Demokrat 165,182

Total of Valid Vote 933,159

Source: KPU Pusat, 2014. 














Table 2. The Recapitulation of the Total of Valid Vote of Political Parties in Dapil DIY in the 2019 Legislative Election (After Passing the Parliamentary Threshold 4%)

NO NAME OF PARTIES VOTE

1 Gerindra 217,761

2 Golkar 199,998

3 Demokrat 165,182

4 PKB 108,452

5 PKS 93,014

6 PDIP 74,922

7 PAN 38,570

8 Nasdem 35,260

Total of Valid Vote 933,159

Source: KPU Pusat, 2019. 

















Table 3. The Seat Allocation in Dapil DIY based on the Formula of Sainte Lague (Pure)

Parties VOTE V/1 V/3 V/5 V/7 Seat 

Gerindra 217,761 217,7611 72,587 43,552 31,108 2

Golkar 199,998 199,9982 66,666 39,999 28,571 2

Demokrat 165,182 165,1823 55,060 33,036 23,597 1

PKB 108,452 108,4524 36,150 21,690 15,493 1

PKS 93,014 93,0145 31,004 18,602 13,287 1

PDIP 74,922 74,9226 24,974 14,984 10,703 1

PAN 38,570 38,5707 12,856 7,714 5,510 1

Nasdem 35,260 35,2608 11,753 7,052 5,037 1

  715,398 715,398 238,463 143,077 102,198

Total of seat 10


Hasil : 

 Pembagian Kursi : 2 kursi untuk Gerindra, Golkar dan 1 kursi untuk Demokrat, PKB, PKS, PDIP, PAN, Nasdem

 Jumlah Wasted Vote : 715,398 untuk Golkar, Demokrat, PKB, PKS, PDIP, PAN.

 Presentasi Wasted Vote : (715,398 × 100) / 933.159  = 76.66 %




LANGKAH 1:

Tabel 1 (16 partai) 


LANGKAH 2: 

Tabel 2 (9 partai)


LANGKAH 3: 

Tabel 3 (Sainte Lague Murni)


Lanjutan hasil no 2:

1. ….

2. … Jika ditambah dengan partai yang tidak lolos ambang batas 4%, total wasted vote adalah ….(Tabel 3) + … (Tabel 1: 7 partai yang tidak lolos ambang batas 4%) = total keseluruhan wasted vote (persentase wasted vote). 




Table 4. Menghitung Proposionalitas Suara

Table 4. Proposionalitas Antara Suara dan Kursi di Dapil Jawa Barat 2 Berdasarkan Sainte Lague Murni



Parties SUARA SUARA(%) KURSI KURSI(%) KESIMPULAN  

Gerindra 217,761 30.43 % 2 1,53 % Over

Golkar 199,998 27.95 % 2 1,53 % Over

Demokrat 165,182 23.08 % 1 0,76 % Under

PKB 108,452 15.15 % 1 0,76 % Under

PKS 93,014 13 % 1 0,76 % Under

PDIP 74,922 10.47 % 1 0,76 % Under

PAN 38,570 5.39 % 1 0,76 % Under

Nasdem 35,260 4.92 % 1 0,76 % Under

  715,398 130,39 % 10 7,62 %

Total of seat


Hasil : 

 Pembagian Suara Gerindra 30.43 %, Golkar 27.95 %, Demokrat, 23.08 %, PKB 15.15 %, PKS 13 %, PDIP 10.47 %, PAN 5.39%, dan 4.92 %.

 Jumlah Suara 130.39% dan Jumlah Kursi 7.62%

 Kesimpulan Proporsionalitas Gerindra, Golkar (Over) dan Demokrat, PKB, PKS, PDIP, PAN, Nasdem (Under).


Kamis, 07 Januari 2021

PAPER ILMIAH STUDI KONSTITUSI KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM

  PAPER ILMIAH KEWENANGAN

LEMBAGA NEGARA PADA

KOMISI PEMILIHAN UMUM


 


DISUSUN OLEH :


THUFAIL NAUFAL ZANWA

20190520155

STUDI KONSTITUSI LEMBAGA NEGARA D





PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN

FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

2020/2021


 A. PENGANTAR / LATAR BELAKANG MASALAH

Lembaga negara pemerintah diatur langsung dalam Pasal 22E UUD NRI 1945. Statusnya sebagai lembaga negara pemerintah yang menegaskan hal itu DPR bukan di bawah kendali KPU dan DPR dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, pemerintah. Pada pasal 9 perjanjian mengacu pada UU No.10 Tahun 2016 UU Pilkada KPU akan berkonsultasi dalam pelaksanaan DPR dan pemerintah menyiapkan dan menetapkan KPU serta bimbingan teknis masing-masing forum untuk mendengarkan pandangan tahapan pengumpulan itu mengikat. Dengan putusan No 92 / Mahkamah Konstitusi kata mengikat dibatalkan oleh PUU-XIV / 2016 (Fatchan & Wardhana, 2018).

Supremasi rakyat dalam Konstitusi 1945 UUD NRI dipublikasikan dengan baik di Republik Indonesia Pembukaan batang tubuh dan pembukaan paragraf keempat. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) dalam Undang-Undang Dasar 1945 Kedaulatan ada di tangan Negara Kesatuan Republik Indonesia rakyat dan ditegakkan secara konstitusional. Kedaulatan negara banyak ahli hukum tekankan bahwa hampir semua negara mengklaim penganutnya mirip dengan istilah modern dalam memahami demokrasi sesuai asas pemilu KPU. Sampai saat ini definisi tersebut harus diakui. Demokrasi sudah menjadi bahasa yang umum gagasan struktur politik yang ideal di mana-mana (Fatchan & Wardhana, 2018).

Kedaulatan rakyat pemilihan umum secara teknis diperhitungkan adalah langkah pertama dalam berbagai siklus kehidupan pemerintahan demokratis yang menjadikan pemilihan umum terbesar kekuatan penuntun sistem politik demokrasi untuk memilih pemimpin atau perwakilan rakyat di suatu negara. Situasi Indonesia sebagai gantinya pemilihan terdiri dari pemilihan parlemen, presiden, dan wakil presiden Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur penyelenggaraan pemilu. Pemilihan presiden dan daerah tetapi diimplementasikan UUD 1945 Pasal 22E menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Suara progresif itu diatur dan saat ini diberlakukan dalam terpisah UU No 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu undang-undang ini juga mengontrol institusi untuk kontrol pemilu, KPU, dan tanggung jawab serta kewenangannya pada khususnya menyusun kewenangan KPU sebagaimana diatur dalam undang-undang ini tetapkan pedoman teknis untuk setiap tahap seleksi setelahnya pertama kali berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah yaitu ditujukan untuk terpilih menjadi gubernur (Fatchan & Wardhana, 2018).


 B. RUMUSAN MASALAH


1.) Bagaimana pelaksanaan kemandirian KPU menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016?

2.) Apa uji pengaturan kemandirian KPU menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016

jika dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

3.) Mengapa model kemandirian KPU menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016?

4.) Siapa yang bertugas untuk mengawasi pemilu KPU saat pandemi covid-19?

5.) Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan pemilu KPU saat pandemi covid-19?

6.) Dimana tempat yang aman untuk melaksanakan pemilu KPU saat pandemi covid-19?















 C. KERANGKA TEORITIK


Pemisahan kekuasaan konstitusi adalah elemen penting untuk perintahkan aturan hidup hukum. Konsep definisi teori ini berlaku untuk pembagian kekuasaan organisasi politik sesuai prinsip pemilu KPU (Windrawan, 2014). Ide ini telah dikemukakan bahwa wilayah kekuasaan yang bersangkutan ditentukan dan diatur secara berbeda batas yang memisahkan masing-masing fungsi (Kelsen, 2006: 382). Sesuai kompetensi itu sendiri merupakan salah satu syarat untuk pembentukan dalam Aturan hukum yang demokratis (Ridwana, 2011:5).

Pertumbuhan dan perkembangan pemisahan kekuasaan adalah tanggung jawab sudah selesai dilakukan dengan baik. Menurut Kelsen menyarankan perpisahan kontrol karena penampilan fitur pertimbangan lain berbeda lalu masalah yang menjadi lebih kompleks. Masalahnya tidak mungkin rumit bergantung pada institusi atau hanya organisasi. Spesifikasi keterampilan internal beberapa area juga terjadi karena ketidakpastian sesuai asas pemilu KPU (Windrawan, 2014). Masalah permintaan ini dibuat karena ada kebutuhan untuk meningkatkan menghadapi masalah logistik spesifikasi keahlian (Halevy, 2011: 323).

Penjelasannya baik dalam fungsionalitas maupun kepentingan administratif dan kemudian pemisahan kontrol menjadi sesuatu yang harus dilakukan. Jika definisi menunjukkan itu pemerintah lalu pembagian kompetensi dilakukan dalam munculnya kelembagaan yang saling mendukung dan mengecualikan satu sama lain saling menjaga mata. Itulah yang dikatakannya menciptakan kondisi yang stabil dan demokratis. Kekuatan sebenarnya memiliki banyak implikasi filosofis kelembagaan atau organisasi yang signifikan. Prinsip ajaran tidak mengizinkan campur tangan apapun zona daya tambahan itu. Satu hal tidak ada fungsi daya yang harus dijalankan kuncinya adalah otoritas cabang kekuatan tambahan (Pompe, 2012: 33). Pemisahan munculnya kewenangan oleh suatu instansi atau lembaga dan karena itu memiliki fungsinya masing-masing sesuai kondisi pikiran Max Weber berpikir inilah kebenarannya bangsa berada dalam kelompok negara baru sebagai negara dalam manifestasinya model kekuatan dengan bentuk otoritas rasional sesuai prinsip pemilu KPU (Windrawan, 2014).




 D. ANALISA


Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 mengatur pemilihan umum dengan kata lain data lebih banyak undang-undang dibuat tentang nama dan otoritas organisasi. Aturan khusus belum ada di UUD 1945 tetapi itu sama saja. Penyebabnya istilah dimiliki sudah termasuk otoritas panitia kemudian ditunjuk sebagai berdasarkan undang-undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah badan kekuasaan tetapi secara spesifik konstitusi menyelenggarakan pemilihan umum oleh setiap orang ditetapkan oleh undang-undang (Konstitusional et al., 1945).

Organisasi lain yang juga dapat menimbulkan masalah penting jika UUD 1945 menetapkan kewenangan legislatif Bank sentral. Pasal 23D UUD 1945 hanya menyebutkan Bank Sentral dengan komposisi, lokasi, kekuatan, tanggung jawab kehidupan bank yaitu independensinya dikendalikan oleh hukum UUD 1945 menetapkan pemerintah pusat secara tegas dan jelas. Namun, namanya tergantung pada pengaturannya konstitusi. Namun, seperti yang diwariskan secara historis undang-undang mendirikan Bank Sentral mempengaruhi lembaga negara lainnya termasuk KPU (Konstitusional et al., 1945).

Kedudukan, otoritas, kewajiban, dan independensi bank sentral sendiri tidak dikendalikan secara khusus Pasal 23D UUD 1945. Terserah kesepakatannya hukum dengan gelar di bawah konstitusi. Ini menyiratkan bahwa otoritas dan konten kewajiban tidak dikendalikan atau diputuskan UUD 1945. Namun, dalam klausul di atas istilah kemerdekaan termasuk pengertian sebagai otoritas dan peran bank sentral sebagai agen Negara. Itulah inti dari pemerintahan sendiri karakter normatif konstitusional harus diperhatikan. Misalnya jika dalam implementasi terhadap pengawasan pemilu berjalan dengan tertib sesuai asas KPU (Konstitusional et al., 1945).







 Dalam kasus otoritas bank sentral oleh karena itu substansi kewenangannya sama sekali bukan masalah utama UUD 1945 tetapi merupakan masalah hakikat kewenangan tidak dibuat Bank sentral konstitusional akan dibentuk sesuai dengan Pasal 23D independen. Sementara itu juga yang mendefinisikan kebebasannya sendiri ketentuan Pasal 23D tidak diatur secara khusus dalam UUD 1945 tetapi pengakuan yang jelas atas independensi Bank Sentral adalah penting bagi KPU. Ketika ada konflik untuk menjalankan karakter otonomi. Ini dapat menyebabkan kemungkinan masalah dalam praktiknya diklasifikasikan sebagai konflik konstitusi (Konstitusional et al., 1945).

Lembaga negara lainnya bisa juga dijelaskan satu persatu aspek kewenangan konstitusional kemungkinan ketidaksepakatan dan kemungkinan yang mendalam. Menerapkannya dalam kegiatan organisasi operasi negara. Deskripsi bisa membaca buku saya yang berjudul sengketa lengkap tentang subjek sesuai KPU. Konsolidasi kewenangan konstitusional antara lembaga negara dan buku UUD 1945 Amandemen Lembaga Negara. Di dalam ingin menyoroti bahwa mekanismenya mengerti konflik kewenangan konstitusional dan kepentingan antar lembaga negara perspektif di dalam setelah amandemen UUD 1945 (Konstitusional et al., 1945).

Pandangan UUD 1945 sejak Amandemen keempat kita harus memahami konsepsi lembaga negara tentang peran, badan, lembaga, atau tujuan dalam kerangka konsep organisasi peran kenegaraan dalam konteks umum pembangunan dan penerapan persyaratan hukum negara fungsi pembuatan hukum dan penerapan hukum. Organ negara bekerja secara sinergi satu sama lain. Kehidupan organisasi eksternal sesuai prinsip KPU. Badan dan lembaga publik organisasi masyarakat sipil dan organisasi perusahaan badan hukum yang berada dalam dinamika pasar (Konstitusional et al., 1945).







 E. KESIMPULAN

Namun, di satu sisi kerangka legislatif lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia 1945 mewakili tidak hanya tiga politik yang terdiri dari kekuatan saja otoritas legislatif, eksekutif, dan yudikatif tetapi lembaga nasional Indonesia termasuk MPR, DPR, DPD, Ketua, MK, BPK, Panitia Pemilihan Umum, serta Komisi Yudisial (KY), KPU baik yang memiliki kewenangan maupun kewajiban. Berdasarkan UUD 1945 masing-masing ada kesulitan Keputusan 068 / SKLN-III / 2004. Pengadilan menolak banding dari para pemohon objek pada subjek UUD 1945. Putusan Perkara No.3 / SKLN-X / 2012 MK meminta proses SKLN relatif dalam pengambilan keputusan tidak ada masalah sederhana. Putusan No. 2 / SKLN- Mahkamah Konstitusi  X / 2012 keputusan tentang konflik antar lembaga negara melawan dalam DPR dan BPK diajukan oleh presiden. Masalah topik sudah dipatuhi dan ada hal yang menarik dari keputusan ini konstitusi sesuai dengan asas pemilu KPU. Dalam kasus ini hakim memutuskan itu tidak ada otoritas legislatif saat ini (Puspitasari, 2014).

Oleh karena itu, akan menemukan ini di UU No 10 Tahun Pasal 9A 2016 dengan ketentuan kekuasaan wajib pertemuan konsultasi pemerintah dan DPR sebagai kata aturan referensi KPU. Putusan Mahkamah Konstitusi kemudian dibatalkan No. 92 / PUU-XIV / 2016. Pada UU No. 6 diulang Pasal 122A 2020 sedang menunda pemungutan suara keputusan KPU tetapi harus diambil persetujuan DPR dan pemerintah. Persetujuan pelanggaran prinsip yang sistematis jika mekanisme tersebut bisa mencegah kemerdekaan ini persiapan hukum dan regulasi selesai secara terbuka memperhatikan substansinya MK dibatalkan pemerintah. Pengelolaan negara harus dilakukan meningkatkan persyaratan kelembagaan bangsa disebut otonomi atau merdeka dari UUD 1945 juga konstitusi (Kemandirian & Penyelenggara, 2020).

Dengan demikian, kewenangan Bawaslu sedang dalam proses yang hampir kriminal otoritas untuk memperoleh, menguji, meneliti, pelanggaran, dan penilaian administratif pilihan (Belakang, n.d.). Tujuan kewenangan Bawaslu dibuat berdasarkan keputusan KPU dalam bentuk yang dimaksud Dekrit, atau Protokol. Dengan aturan yang diberikan Bawaslu Bagian 4 (1) dari Hukum Organisasi itu sendiri Nomor 18 Pemantau Pemantau Pemilu (Perbawaslu) (Amal et al., 2019).



 DAFTAR PUSTAKA


Amal, B., Nahdatul, U., & Indonesia, U. (2019). KEWENANGAN MENGADILI OLEH BAWASLU ATAS SENGKETA PROSES PEMILU YANG DIATUR DALAM PERATURAN KOMISI. 3.

Belakang, A. L. (n.d.). No Title.

Fatchan, A., & Wardhana, G. (2018). Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Independensi Komisi Pemilihan Umum. 1(1), 1–20. https://doi.org/10.22437/ujh.1.1.1-20

Gubernur, P., & Walikota, D. A. N. (2017). MODEL TENTANG KEMANDIRIAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM.

Kemandirian, K., & Penyelenggara, L. (2020). Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum. 7(2), 98–116.

Konstitusional, O., Uud, M., & Negeri, M. L. (1945). LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA Oleh : Prof . Dr . Jimly Asshiddiqie , SH . Dalam ketentuan UUD 1945. 3, 1–10.

Puspitasari, S. H. (2014). Penyelesaian Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara sebagai Salah Satu Kewenangan Mahkamah Konstitusi. 21(3), 402–425.

Windrawan, P. (2014). THE Constitutional Court Decision Concerning the Position of Three Commissions as State Institutions.



Senin, 28 Desember 2020

PERENCANAAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN EVALUASI NILAI RPJMD KABUPATEN SLEMAN

 PAPER EVALUATION SCORE

RPJMD KABUPATEN SLEMAN

TAHUN 2016-2021


 


DISUSUN OLEH :


THUFAIL NAUFAL ZANWA

20190520155

PERENCANAAN PEMBANGUNAN F






PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN

FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

2020/2021


A. Kualitas Dokumen RPJMD Berdasarkan Skor


Dengan kualitas dokumen RPJMD dalam merumuskan latar belakang pembentukan daerah Sleman ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara rinci. Berdasarkan dalam mengidentifikasi pengertian RPJM daerah Sleman ditemukan karena dengan informasinya ada tetapi tidak didukung tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara detail.

Berdasarkan dalam menganalisis proses penyusunan RPJP daerah Sleman ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara teratur. Kualitas dokumen RPJMD dalam membuat Undang-Undang ditemukan karena dengan informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara terarah.

Demikian  dalam menyusun Peraturan Pemerintah ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara terencana. Kualitas dokumen RPJMD dalam merumuskan mengacu pada arah pembangunan pada RPJM Nasional/Provinsi ditemukan karena dengan informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara rinci.

Dengan dalam megidentifikasi mengacu pada RPJPD ditemukan karena adanya informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara detail. Kualitas dokumen RPJMD dalam menganalisis memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Pulau ditemukan karena dengan informasinya ada tetapi tidak didukung tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara teratur.

Berdasarkan dalam membuat sistematika RPJMD ditemukan karena adanya informasinya ada tetapi tidak didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara terarah. Kualitas dokumen RPJMD dalam menyusun menjabarkan maksud dari penyusunan RPJMD ditemukan karena dengan informasinya ada tetapi tidak didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara terencana.

Demikian dalam merumuskan dan menjabarkan tujuan penyusunan RPJMD ditemukan karena adanya informasinya ada tetapi tidak didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga kurang memahami secara rinci. Kualitas dokumen RPJMD dalam megidentifikasi karakteristik Lokasi dan Wilayah ditemukan karena dengan informasinya lengkap didukung data tabel, gambar, dan bagan sehingga bisa memahami secara detail.

B. Potensi Daerah dan Prioritas Pembangunan Berkesesuaian


Adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul banyak memiliki potensi pariwisata alam. Di dalam RPJP Kab. Sleman terdapat strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung Program Sapta Peson sehingga terwujud pariwisata berwawasan agama, lingkungan dengan berdasar pada kearifan budaya lokal agar mampu berdaya saing global untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bersama dengan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman bekerja sama dalam Sekber Kartamantul untuk menyeimbangkan dan mengharmonisasikan pengelolaan adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan dan pembangunan prasarana dan sarana perkotaan di tiga pemerintah daerah, berkoordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi di kawasan perkotaan Yogyakarta.

Kabupaten Sleman ke selatan sampai dengan Kabupaten Bantul merupakan dataran aluvial Gunung Merapi, Kabupaten Sleman merupakan hulu dan daerah resapan air yang perlu dijaga pemanfaatan ruangnya adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan agar terjaga ketersediaan air untuk keperluan Kabupaten Sleman hingga Kabupaten Bantul.

Lebih dari 50%, tanah di Kabupaten Sleman merupakan lahan pertanian. Adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan dalam RPJP Kabuparen Sleman, arah kebijakan bidang telah mencakup peningkatan ketahanan pangan yang diarahkan pada keragaman sumber daya pangan, peningkatan produktivitas hasil pertanian, penerapan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.

Unsur IPM adalah pendidikan. Adanya kesesuaian dan kecocokan antara potensi daerah dan prioritas pembangunan untuk meningkatkan IPM, Kabupaten Sleman harus meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu bersaing dengan daerah lain, sehingga masyarakat lebih tertarik untuk bersekolah di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.




C. Mitigasi atau Pengurangan Risiko Bencana Sudah Dimasukkan Dalam RPJMD


Adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan bencana tanah longsor, mengembangkan prasarana dan sarana evakuasi bencana, meningkatkan kesiapsiagaan pencegahan, penanggulangan bencana kekeringan, meningkatkan kesiapsiagaan bencana Gunung Merapi, meningkatkan kesiapsiagaan bencana gempa bumi, mengembangkan jalur dan ruang evakuasi bencana, menegakkan aturan untuk mempertahankan fungsi lindung, dan mengatur kegiatan hunian untuk keselamatan manusia dan mitigasi bencana.

Memantapkan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sumberdaya alam, penataan ruang, lingkungan hidup dan kenyamanan. Adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat dengan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, formulasi penataan ruang yang baik, dan penguatan mitigasi bencana agar sinergi antara berbagai aspek dengan daya dukung sumberdaya alam dan lingkungan yang terbatas sehingga memungkinkan masyarakat untuk hidup lebih sehat, produktif, dan nyaman.

Rekomendasi perbaikan hal yang paling krusial dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rekomendasi perbaikan kebijakan, rencana, dan program dalam RPJMD adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD agar memenuhi kriteria pembangunan yang berkelanjutan. Program dan rekomendasi mitigasi dalam KLHS tersebut.

Suatu keadaan berbudaya di mana di dalam masyarakat tertanam dan terbina nilai-nilai tatanan dan norma yang luhur tanpa meninggalkan warisan budaya dan seni. Adanya mitigasi atau pengurangan risiko bencana sudah dimasukkan dalam RPJMD beberapa indikator yang dapat mencerminkan sikap berbudaya masyarakat adalah meningkatnya kenyamanan dan ketertiban, kemampuan mitigasi masyarakat terhadap bencana, penanaman nilai-nilai karakter, meningkatnya kerukunan masyarakat, meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap budaya, serta perempuan dan anak yang semakin terlindungi.




D. Rekomendasi Berdasarkan Teori dan Konsep Sudah Dipelajari Selama Semester 1


Jadi, rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pembangunan prasarana dan sarana ekonomi penyediaan prasarana dan sarana berdasarkan rencana pengembangan wilayah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur perekonomian, peningkatan aksesibilitas UMKM meningkatkan aksesibilitas UMKM, peningkatan arus investasi untuk menggerakkan UMKM meningkatkan investasi inklusif, pengelolaan air bersih dan limbah prasarana ekonomi secara tepat guna menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R.

Oleh karena itu, rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pengembangan sentra-sentra industri potensial peningkatan pembinaan dan pemantauan hasil produk industri meningkatkan kuantitas dan kualitas produk dan produktivitas sektor pariwisata, perindustrian, perdagangan dan pertanian, pelibatan UMKM dalam indutri pembinaan terhadap pelaku usaha dan UMKM, pengelolaan dan pengolahan limbah padat atau cair oleh perusahaan menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R.

Dengan demikian, rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pengembangan perumahan pembuatan kajian lingkungan terkait lokasi yang diperuntukan untuk pengembangan perumahan layak huni menurunkan angka kemiskinan serta penanganan terhadap kawasan kumuh, manajemen lalu lintas untuk menghindari kemacetan menyediakan prasarana dan sarana perhubungan berdasarkan rencana pengembangan wilayah, pengolahan dan pengelolaan limbah padat atau cair menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R, pengendalian perkembangan permukiman sesuai aturan tata ruang pengendalian pemanfaatan ruang dan Regulasi RDTR, pengembangan lingkungan permukiman yang nyaman menyediakan ruang terbuka hijau.

Berdasarkan rekomendasi berdasarkan teori dan konsep program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan mulai dari sumber sampah, melaksanakan percepatan pengelolaan air minum, air limbah, persampahan dan lingkungan hidup, pembangunan TPST 3R dan pengelolaan sampah menggunakan konsep 3R, menyediakan IPAL komunal, sambungan air minum, TPS 3R.


Minggu, 29 November 2020

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PERKEMBANGAN ILMU PEMERINTAHAN

  

MAKALAH PENGARUH GLOBALISASI 

TERHADAP PERKEMBANGAN

ILMU PEMERINTAHAN 




 


THUFAIL NAUFAL ZANWA 

20190520155



PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN

FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

2020/2021

 

Pengaruh globalisasi terhadap perkembangan ilmu pemerintahan


Abstrak

Anwar Hidayat menyatakan bahwa “dalam masa globalisasi dan transformasi, rekonstruksi di bidang pendidikan terus dilakukan untuk dapat mengatasi berbagai tantangan sesuai perkembangan zaman. Kesetaraan, konsistensi, relevansi dan keandalan pendidikan adalah masalah utama yang dihadapi sistem pendidikan. Distribusi pendidikan yang setara melalui sarana dan layanan yang mendukung proses pendidikan di Indonesia adalah inisiatif kolaboratif yang akan dimaksudkan untuk mempromosikan dan mengembangkan keunggulan dalam kualitas pendidikan.” (2017, hal 2) 

Anwar Hidayat menyatakan bahwa “pemerintah dan masyarakat harus memainkan peran mereka untuk mendorong orang, terutama untuk memberikan kualitas yang baik kepada orang Indonesia di mata seluruh dunia, untuk pendidikan yang memiliki fungsi penting dan penting. Kesenjangan pendidikan sosial harus dikurangi dan diatasi agar mereka tidak menjadi perselisihan politik yang berkepanjangan. Penelitian ilmiah dalam Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi terkait dengan upaya untuk menyelesaikan kesenjangan sosial dalam pendidikan selama periode globalisasi. Pada dasarnya, ketiga pendekatan tersebut mengatasi esensi yang sama, hanya dengan meninggalkan item yang berbeda dan memiliki tujuan yang berbeda.” (2017, hal 7) 

Muhammad Satriawan dan Rosmiati menyatakan bahwa “pendidikan adalah salah satu bidang yang akan digunakan sebagai media untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Dalam membangun generasi emas yang ramah lingkungan perlu inovasi pendidikan yang harus meningkatkan dan memenuhi ambisi Indonesia untuk generasi emas karakter. Dalam setiap pelajaran yang diberikan kepada siswa, salah satu inovasi adalah mengeksplorasi nilai-nilai moral. Tujuan pendidikan adalah untuk memperluas prinsip-prinsip dasar pembelajaran dalam kaitannya dengan gagasan sistematis dalam upaya membangun zaman keemasan karakter.” (2017, hal 1)



 

Muhammad Satriawan dan Rosmiati menyatakan bahwa “nilai-nilai moral yang berasal dari definisi sinematik menunjukkan bahwa pembelajaran tidak hanya berurusan dengan kenyataan, kepercayaan dan hukum, tetapi juga dengan nilai-nilai moral yang tersirat dalam konsep pembelajaran yang dapat disampaikan kepada siswa sebagai alternatif pendidikan karakter sebagai upaya untuk membangun emas  karakter. Guru-guru yang terbatas pada pengajaran harus lebih inovatif dalam menciptakan prinsip-prinsip yang dikomunikasikan kepada siswa dalam konsep-konsep pembelajaran sehingga dapat memenuhi peran guru dalam hal mendidik siswa.” (2017, hal 8)

Kata Kunci : Pendidikan, Globalisasi, Karakter


Latar Belakang

Anwar Hidayat menyatakan bahwa “studi filsafat hanya ingin menanggapi esensi pemerintahan. Teori ilmiah dipecah menjadi ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Fondasi ontologi harus menjawab yang menjadi objek studi pemerintahan. Hal ini akan menjawab bagaimana bentuk dan cara utama, bagaimana hubungan objek dan kekuatan penalaran manusia menghasilkan pengetahuan. Landasan epistemologi harus menjelaskan bagaimana pemerintahan terjadi. Asal usul aksiologi mengacu pada keunggulan pemerintahan.” (2017, hal 8) 

Anwar Hidayat menyatakan bahwa “dampak globalisasi pada pertumbuhan pendidikan yang terjadi di Indonesia melalui organisasi Sekolah Standar Internasional (SBI) dengan beberapa faktor dalam arti permintaan global untuk kompetisi dalam teknologi manajemen dan sumber daya manusia. Dalam menjadi unit pendidikan standar internasional, pemerintah negara bagian menciptakan setidaknya satu unit pendidikan di setiap jenjang pendidikan. Filsafat eksistensialisme menjadi tiga yang mengklaim bahwa pendidikan harus memupuk dan mengoptimalkan kehidupan siswa melalui proses pendidikan yang layak dan menumbuhkan bakat, minat, dan kemampuan siswa.” (2017, hal 2-3)



Anwar Hidayat menyatakan bahwa “pendidikan ada begitu banyak kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat untuk mendapatkan pendidikan karena faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Kebenaran di Indonesia sampai sekarang terjadi. Siklus pendidikan tidak terjadi secara optimal untuk daerah terpencil atau lokasi yang sulit dijangkau. Komitmen pemerintah terhadap pendidikan tidak selalu diberikan ke tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh pemerintah.” (2017, hal 3)

 

Rumusan Masalah

1.) Apa dampak globalisasi terhadap ilmu pemerintahan di bidang pendidikan?

2.) Bagaimana peran kaum muda dalam ilmu pemerintahan di bidang pendidikan?

3.) Siapa yang berperan aktif dalam perkembangan ilmu pemerintahan di bidang pendidikan?

4.) Mengapa dalam ilmu pemerintahan distribusi pendidikan belum tercapai?


Tujuan dan manfaat

Dengan posisi masyarakat dan pemerintah harus adanya kerja sama yang baik diberikan untuk mendorong masyarakat bahwa pendidikan diperlukan dan mulia untuk membuat rakyat Indonesia di mata dunia berkualitas baik. Kesenjangan pendidikan sosial harus dikurangi dan diatasi agar mereka tidak menjadi perselisihan politik yang berkepanjangan.









 

Pendahuluan

Anwar Hidayat menyatakan bahwa “pendidikan adalah upaya manusia dalam memperoleh informasi melalui proses pembelajaran dan teknik lain masyarakat memahami teknik itu akan meningkatkan kemampuannya. Pendidikan sebagai langkah untuk mengetahui dan memahami tindakan dan peristiwa manusia dalam kehidupan sehari-hari mereka. Oleh karena itu, kehidupan berbangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia harus ditegakkan oleh semua orang.” (2017, hal 1) 

Ani Martini menyatakan bahwa “pendekatan dalam ilmu pemerintahan tidak berpengaruh karena belum ada analisis sistematis dan terperinci artefak dan karakteristik pemerintah. Artefak dan fitur pemerintahan yang terbagi dan demokratis digali terus menerus melalui pembukaan wawasan yang luas. Teknik untuk penggalian artefak dan karakteristik penelitian pemerintah dapat diterapkan dengan menggunakan pendekatan metodologis untuk pemerintahan dan menghilangkan ketidaktahuan otoritas ilmiah.  Dalam arti ini, eksplorasi yang mendalam dan berkelanjutan atas artefak dan fitur pemerintahan adalah kewajiban moral bagi setiap manusia yang tertarik pada penciptaan pemerintahan.” (2018, hal 2)

Ani Martini menyatakan bahwa “pemerintahan mewakili proses akumulasi kekuatan yang berarti bahwa, dengan status yang sama dengan pengetahuan ilmiah lainnya dan pengetahuan sebelumnya, pemerintahan memiliki keterampilan yang baik dalam bidang pengetahuan lain yang menjadi pengetahuan disertai dengan hak, kewajiban, dan pengetahuan yang sama. Kebenaran dari pertumbuhan ilmiah adalah hubungan antara masing-masing subjek dan objek dan kemajuan, prognosis, penemuan, produksi dan kepastian yang memiliki kelebihan masing-masing.” (2018, hal 5)

Anwar Hidayat menyatakan bahwa “pembaruan di bidang pendidikan terus dilakukan di era globalisasi dan modernisasi ini, sehingga masalah yang berkembang tepat waktu untuk ditangani. Kesetaraan, konsistensi, relevansi dan keandalan pendidikan adalah masalah yang dihadapi oleh sistem pendidikan. Distribusi pendidikan yang setara melalui sarana dan layanan yang mendukung proses pendidikan di Indonesia adalah inisiatif dan kolaboratif yang akan dimaksudkan untuk mempromosikan dan mengembangkan keunggulan dalam kualitas pendidikan.” (2017, hal 2)


 

Tinjauan Pustaka

Ani Martini menyatakan bahwa “tujuan yang dijelaskan dari pemerintahan adalah untuk melihat bagaimana suatu fenomena dan peristiwa berhubungan dengan sebab dan akibat. Ilmu pengetahuan membutuhkan bantuan dari berbagai ide, hukum, dan teori untuk dapat melaksanakan misi pemahaman.  Ilmu politik telah menunjukkan kemampuannya untuk menghasilkan ide, Undang-Undang dan hipotesis kebijakan, terutama yang berkaitan dengan administrasi layanan publik melalui berbagai penelitian di bidang layanan publik.” (2018, hal 13)

Ani Martini menyatakan bahwa “peran verifikasi pengetahuan adalah analisis oleh bukti empiris dari berbagai proposal atau teori. Banyak temuan studi kebijakan manajemen layanan publik menghasilkan laporan yang menegaskan atau mengubah proposal dan teori. Dimungkinkan untuk meramalkan kondisi masa depan dengan prinsip, hukum, dan hipotesis yang digunakan dalam ilmu pemerintahan dan dapat memperkirakan kondisi layanan publik dan kondisi yang diantisipasi.” (2018, hal 13-14)

Ani Martini menyatakan bahwa “peran untuk menjelaskan sains adalah memberikan gambar dan deskripsi tentang efektivitas yang telah dipelajari oleh pemerintahan. Ilmu pemerintahan sekarang memiliki deskripsi luas tentang berbagai gejala dan insiden layanan publik, sehingga dapat mendefinisikan layanan publik dengan lebih tepat. Prediksi pemerintahan didasarkan pada situasi saat ini untuk memperkirakan kondisi masa depan.” (2018, hal 14)

Ani Martini menyatakan bahwa “peran pembentukan teori adalah fitur paling penting dari ilmu pengetahuan, campuran fungsi ilmiah tertentu pada saat yang sama. Teori-teori baru akan dirancang untuk memungkinkan pemerintahan menjelaskan fenomena dan peristiwa yang menjadi objek dari pemerintahan terkait, dalam menjalankan empat fungsi lainnya melalui berbagai studi dan analisis. Sebagai subjek studi ilmu pemerintahan banyak masalah dalam administrasi layanan publik digunakan sebagai media untuk menciptakan dan membentuk ide-ide baru sehingga memperkuat peran ilmu pemerintahan.” (2018, hal 14)



 

Pembahasan

Samsul Hadi menyatakan bahwa “pendidikan adalah sarana untuk mempelajari suatu subjek institusi sarana warisan dan mempertahankan nilai-nilai dan informasi. Masalah yang terjadi dalam pendidikan harus ditangani lebih awal daripada nanti, sehingga menjadi masalah mendasar terutama dalam hal ketidaksetaraan sosial dalam pendidikan, mereka memiliki sedikit inisiatif dan rencana untuk memperbaikinya.” (2017, hal 3)

Samsul Hadi menyatakan bahwa “melalui pendidikan kaum muda dapat diciptakan dengan kapasitas dan keterampilan untuk mendorong pertumbuhan di semua bidang. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan meningkatnya arus globalisasi yang memiliki pengaruh pada pendidikan itu sendiri adalah bagian dari masyarakat yang tidak dapat dibedakan dari efek globalisasi. Oleh karena itu, pendidikan yang diberikan akan berdampak pada perkembangan negara selama beberapa dekade.” (2017, hal 3-4)

Samsul Hadi menyatakan bahwa “orang-orang Indonesia secara geografis terdiri dari sejumlah pulau, yang memungkinkan air dan hutan untuk membagi masing-masing wilayah pulau. Sebagai konsekuensi dari negara kepulauan, pemerintah akan membawa orang-orangnya serta dalam bidang pendidikan pertumbuhan ekonomi yang sama kontrak dengan negara lain untuk mengatasi tantangan kehidupan di masa depan, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan sebagai langkah menuju pengembangan sumber daya manusia yang memadai, berpengetahuan luas, dan kompeten.” (2017, hal 4)

Samsul Hadi menyatakan bahwa “distribusi pembangunan belum tercapai sampai sekarang terutama yang berkaitan dengan pendidikan serta infrastruktur, fasilitas, staf pengajar, minat, dan motivasi orang-orang dalam pendidikan. Dibandingkan dengan area terbuka teknologi berkembang dengan baik dan mudah diakses. Itulah kesenjangan sosial antara masyarakat yang harus diakui sebagai masalah serius yang ironis tentang perbedaan standar pendidikan.” (2017, hal 4)





 

Penutup

Oleh karena itu, ketika datang ketidaksetaraan sosial dalam pendidikan di era globalisasi dan terkait dengan penelitian di bidang ontologi, epistemologi dan aksiologi.  Pada dasarnya, ketiga pendekatan tersebut mengatasi esensi yang sama, hanya dengan meninggalkan item yang berbeda dan memiliki tujuan yang berbeda. Aspek ontologis, yaitu fungsi dan tindakan manusia dapat dikuasai melalui pelatihan. Pada bidang pendidikan, aspek epistemologis dari informasi apa yang harus dikomunikasikan kepada siswa serta cara di mana informasi dapat diperoleh dan disalurkan menjadi penting. Dimensi aksiologis adalah penelitian pengetahuan dan intelijen.

Jadi, dengan mengevaluasi berbagai masalah dalam implementasi layanan publik menggunakan fungsi ilmu pemerintahan cara terbaik untuk memastikan bahwa efisiensi layanan publik memenuhi harapan publik yaitu untuk menciptakan layanan publik yang sangat baik diantisipasi di masa depan. Melalui pengembangan ide-ide baru, hukum, dan hipotesis di bidang administrasi, ilmu pemerintahan harus lebih praktis.













 

Daftar Pustaka

(Buana & Karawang, n.d.; Gafar & Jamil, 2018; Hadi, 2017; Issn, 2017; Karniawati, n.d.; Martini, n.d.; Miharja, 2019; Moral, n.d.; Politik et al., n.d.; Ylst, 1999).

Buana, U., & Karawang, P. (n.d.). PENDIDIKAN SEBAGAI PENGARUH ERA GLOBALISASI Anwar Hidayat. 2(1), 15–25.

Gafar, T. F., & Jamil, Z. (2018). No Title. 6(1), 176–201.

Hadi, S. (2017). Hak mendapatkan pendidikan tinjauan epistimologi dan aksiologi filsafat pendidikan islam. 5(November), 78–91.

Issn, P. (2017). Integrasi dan islamisasi ilmu dalam perspektif pendidikan islam. 8(1), 1–18.

Karniawati, N. (n.d.). Hakekat ilmu pemerintahan. 1(2), 205–215.

Martini, A. (n.d.). Eksistensi filsafat pemerintahan dalam memberikan solusi terhadap berbagai fenomena penyelenggaraan pemerintahan. 21–36.

Miharja, S. (2019). Eksistensi filsafat pemerintahan dalam memecahkan permasalahan bangsa. 1, 62–77.

Moral, N. (n.d.). KAJIAN AKSIOLOGI: ELABORASI NILAI-NILAI MORAL DALAM KONSEP MEKANIKA SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMBENTUK GENERASI EMAS YANG BERKARAKTER Muhammad Satriawan, Rosmiati.

Politik, J., Ugm, F., & Angga, R. D. (n.d.). Dasar Ontologi , Epistemologi , dan Aksiologi Ilmu Politik di.

Ylst, F. Van. (1999). Eksistensi ilmu pemerintahan 1. 1(1), 1–11.



Kamis, 19 November 2015

Kejahatan-Kejahatan dalam Internet

  Kejahatan-Kejahatan dalam Internet
 
CARDING
Yaitu berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.  Pelakunya disebut Carder.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.  Tidak beda sama korupsi, sama-sama peringkat atas…
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
HACKING
Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Dampak Positif dan Dampak Negatif Penggunaan Internet

 Dampak Positif dan Dampak Negatif Penggunaan Internet

Dampak Positif :

1. Internet sebagai media komunikasi :
merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.

2. Media pertukaran data :
dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web : jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.

3. Media untuk mencari informasi atau data :
perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.

4. Kemudahan memperoleh informasi:
kemudahan untuk memperoleh informasi yang ada di internet banyak membantu manusia sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi. Selain itu internet juga bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.

5. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan :
Dengan kemudahan ini, membuat kita tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan karena dapat di lakukan lewat internet.

Dampak Negatif :

1. Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.

2. Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.

3. Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.

4. Carding
Karena sifatnya yang real time(langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.

5. Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
Secara garis besar dampak negatif internet adalah :

  • Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
  • Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
  • Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
  • Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut

Kamis, 05 November 2015

PERANGKAT KERAS KOMPUTER PENDUKUNG INTERNET

Perangkat Pendukung Akses INTERNET

PERANGKAT PENDUKUNG AKSES INTERNET antara lain :

1. Switch

a. Gambar Switch

Switch jaringan (atau switch untuk singkatnya) adalah sebuah alat jaringan yang melakukan bridging transparan (penghubung segementasi banyak jaringan dengan forwarding berdasarkan alamat MAC).

b. Karakteristik Switch
Switch utamanya disajikan untuk ethernet. Memiliki konfigurasi port yang beragam dari 5 port hingga puluhan port. Juga mendukung kecepatan 10 Mbps, 100 Mbps atau keduanya (dual speed).

Karakterisktik Switch :
1. Tergolong peralatan Layer 2 dalam OSI Model (Data Link Layer)
2. Dapat menginspeksi data yang diterima
3. Dapat menentukan sumber dan tujuan data
4. Dapat mengirim data ke tujuan dengan tepat sehingga akan menghemat bandwith.
5. Dapat menangani lebih dari dua port dan lebih dari dua komunikasi data dalam waktu bersamaan.

c. Cara Kerja Switch
Switch dapat dikatakan sebagai multi-port bridge karena mempunyai collision domain dan broadcast domain tersendiri, dapat mengatur lalu lintas paket yang melalui switch jaringan. Cara menghubungkan komputer ke switch sangat mirip dengan cara menghubungkan komputer atau router ke hub. Switch dapat digunakan langsung untuk menggantikan hub yang sudah terpasang pada jaringan

d. Keuntungan dan Kerugian

Keuntungan

Klien Performance: Karena sistem tertentu yang melekat pada switch hanya melihat informasi secara eksplisit ditujukan kepada NIC, ada sedikit overhead waktu yang dihabiskan membuang paket yang tidak perlu membaca. Throughput yang lebih tinggi: Karena hanya lalu lintas yang relevan diturunkan jaringan setiap pelabuhan, setiap NIC mendapatkan paket sendiri dikirimkan ke switch secara independen satu sama lain terikat dengan NIC beralih. Ini berarti sebuah tombol dapat mengatur volume total yang lebih besar data dalam transit pada waktu tertentu.
Kekurangan
Switch: Jika saklar cukup mahal untuk memasukkan “port mirroring” kemampuan, suatu sniffer adalah penggunaan terbatas pada sebuah switch karena switch secara otomatis menyaring lalu lintas yang ingin diperoleh sniffer.

Router

a. Gambar Router

Router adalah sebuah alat jaringan komputer yang mengirimkan paket data melalui sebuah jaringan atau Internet menuju tujuannya, melalui sebuah proses yang dikenal sebagai routing. Proses routing terjadi pada lapisan 3 (Lapisan jaringan seperti Internet Protocol) dari stack protokol tujuh-lapis OSI.

b. Karakteristik Router
ROUTER mempunyaikarakteristik alat sebagai berikut :
1. Mempunyai adaptor dan spesifikasi yang berbeda
2. Mempuyai internet in / WAN
3. Mempunyai internet out / LAN
4. Mempunyai reset switch
5. Mempunyai indikator porwer
6. Mempunyai antena (jika wirelles)

c. Cara Kerja Router
Cara kerja router mirip dengan bridge jaringan, yakni mereka dapat meneruskan paket data jaringan dan dapat juga membagi jaringan menjadi beberapa segmen atau menyatukan segmen-segmen jaringan. Akan tetapi, router berjalan pada lapisan ketiga pada model OSI (lapisan jaringan), dan menggunakan skema pengalamatan yang digunakan pada lapisan itu, seperti halnya alamat IP. Sementara itu, bridge jaringan berjalan pada lapisan kedua pada model OSI (lapisan data-link), dan menggunakan skema pengalamatan yang digunakan pada lapisan itu, yakni MAC address.
Lalu, kapan penggunaan bridge jaringan dilakukan dan kapan penggunakan router dilakukan? Bridge, sebaiknya digunakan untuk menghubungkan segmen-segmen jaringan yang menjalankan protokol jaringan yang sama (sebagai contoh: segmen jaringan berbasis IP dengan segmen jaringan IP lainnya). Selain itu, bridge juga dapat digunakan ketika di dalam jaringan terdapat protokol-protokol yang tidak bisa melakukan routing, seperti halnya NetBEUI. Sementara itu, router sebaiknya digunakan untuk menghubungkan segmen-segmen jaringan yang menjalankan protokol jaringan yang berebeda (seperti halnya untuk menghubungkan segmen jaringan IP dengan segmen jaringan IPX.) Secara umum, router lebih cerdas dibandingkan dengan bridge jaringan dan dapat meningkatkan bandwidth jaringan, mengingat router tidak meneruskan paket broadcast ke jaringan yang dituju. Dan, penggunaan router yang paling sering dilakukan adalah ketika kita hendak menghubungkan jaringan kita ke Internet.

d. Keuntungan Dan Kerugian Router

Keuntungan Menggunakan Router

Keuntungan yang didapatkan dengan menggunakan router pada jaringan adalah :
1. Isolasi trafik broadcast : Kemampuan ini memperkecil beban jaringan karena trafik jenis ini dapat diisolasikan pada sebuah LAN saja.
2. Fleksibilitas : Router dapat digunakan pada topologi jaringan apapun dan tidak peka terhadap masalah kelambatan waktu.
3. Pengaturan prioritas : Router dapat mengimplementasikan mekanisme pengaturan prioritas antar protokol
4. Pengaturan konfigurasi : Router umumnya dapat lebih dikonfigurasi daripada bridge.
5. Isolasi masalah : Router membentuk penghalang antar LAN dan memungkinkan masalah yang terjadi diisolasi pada LAN tersebut.
6. Pemilihan jalur : Router umumnya lebih cerdas daripada bridge dan dapat menentukan jalur optimal antar dua sistem.

Kerugian Menggunakan Router

Kerugian yang terjadi dengan menggunakan router adalah :
1. Tergantung pada protocol : Router yang beroperasi pada lapisan network OSI hanya mampu meneruskan trafik yang sesuai dengan protokol yang diimplementasikan.
2. Biaya : Router umumnya lebih kompleks daripada bridge dan lebih mahal. Overhead pemrosesan pada router lebih besar sehingga throughput yang dihasilkan dapat lebih rendah daripada bridge.
3. Pengalokasian alamat : Dalam internetwork yang menggunakan router, memindahkan sebuah mesin dari LAN yang satu ke LAN yang lain berarti mengubah alamat jaringan pada sistem itu.
4. Sistem tak terjangkau : Penggunaan routing table statik menyebabkan beberapa sistem dapat terjangkau oleh sistem lain.

Hub

a. Gambar Hub

Hub adalah sebuah perangkat jaringan komputer yang berfungsi untuk menghubungkan peralatan-peralatan dengan ethernet 10BaseT atau serat optik sehingga menjadikannya dalam satu segmen jaringan. Hub bekerja pada lapisan fisik (layer 1) pada model OSI.

b. Karakteristik Hub
Hub awalnya mensupport kecepatan ethernet 10 Mbps. Namun dewasa ini banyak hub memiliki kecepatan data 100 Mbps. Beberapa jenis hub mendukung dua kecepatan 10 Mpbs / 100 Mbps atau dikenal dengan dengan dual-speed hubs.
Karakteristik Hub :
1. Tergolong peralatan Layer 1 dalam OSI model (Physical layer).
2. Tidak dapat membaca paket-paket data.
3. Tidak dapat mengetahui sumber dan tujuan data.
4. Hanya berperan menerima dan meneruskan data yang masuk ke semua peralatan di jaringan termasuk yang mengirim data.
Dapat memperkuat sinyal elektrik data yang masuk sebelum dikirimkan ke tujuan.

c. Cara Kerja Hub
Hub merupakan suatu device pada jaringan yang secara konseptual beroperasi pada layer 1 (Physical Layer). Maksudnya, hub tidak menyaring menerjemahkan sesuatu, hanya mengetahui kecepatan transfer data dan susunan pin pada kabel. Cara kerja alat ini adalah dengan cara mengirimkan sinyal paket data ke seluruh port pada hub sehingga paket data tersebut diterima oleh seluruh computer yang berhubungan dengan hub tersebut kecuali computer yang mengirimkan. Sinyal yang dikirimkan tersebut diulang-ulang walaupun paket data telah diterima oleh komputer tujuan. Hal ini menyebabkan fungsi colossion lebih sering terjadi.
Misalnya ketika ada pengiriman paket data dari port A ke port B dan pada saat yang sama ada pengiriman paket data dari port C ke port D, maka akan terjadi tabrakan (collision) karena menggunakan jalur yang sama (jalur broadcast yang sama) sehingga paket data akan menjadi rusak yang mengakibatkan pengiriman ulang paket data. Jika hal ini sering terjadi maka collison yang terjadi dapat mengganggu aktifitas pengiriman paket data yang baru maupun ulangan. Hal ini mengakibatkan penurunan kecepatan transfer data. Oleh karena itu secara fisik, hub mempunyai lampu led yang mengindikasikan terjadi collision.
Ketika paket data dikirimkan melalui salah satu port pada hub, maka pengiriman paket data tersebut akan terlihat dan terkirim ke setiap port lainnya sehingga bandwidth pada hub menjadi terbagi ke seluruh port yang ada. Semakin banyak port yang tersedia pada hub, maka bandwidth yang tersedia menjadi semakin kecil untuk setiap port. Hal ini membuat pengiriman data pada hub dengan banyak port yang terhubung pada komputer menjadi lambat.

5. Bridge

a. Gambar Bridge

Bridge adalah peralatan yang berfungsi menghubungkan dua jaringan yang mempunyai media komunikasi dan topologi berbeda tetapi mempunyai protokol yang sama.
Contoh, jaringan yang menggunakan kabel fiber optic bisa dihubungkan dengan jaringan kabel coaxial dan jaringan yang menggunakan topologi ring bisa dihubungkan dengan jaringan bertopologi star.
b. Karakteristik Bridge
1. Dapat memisahkan jaringan yang luas menjadi sub jaringan yang lebih kecil.
2. Dapat mempelajari alamat, meneliti paket data dan menyampaikannya.
3. Dapat mengoleksi dan melepas paket-paket diantara dua segmen jaringan.
4. Dapat mengontrol broadcast ke jaringan.
5. Dapat merawat address table.

c. Cara Kerja Bridge

Bridge memetakan alamat Ethernet dari setiap node atau titik yang ada pada masing-masing segmen jaringan dan hanya memperbolehkan lalulintas data yang diperlukan melintasi bridge. Ketika menerima sebuah paket, bridge menentukan segmen tujuan dan sumber. Jika segmennya sama, paket akan ditolak, dan jika segmennya berbeda, paket paket diteruskan ke segmen tujuan. Dengan demikian bridge juga mencegah pesan rusak agar tidak menyebar keluar dari satu segmen.

6. Repeater

a. Gambar

Repeater adalah peralatan yang berfungsi memperkuat sinyal di dalam jaringan komputer.

b. Karakteristik Repeater
1. Karakteristik REPEATER :
2. Mempunyai kelemahan tidak dapat melakukan filter traffic jaringan.
3. Data yang masuk ke port repeater akan tersebar ke segmen-segmen jaringan LAN tanpa memperhitungkan apakah data dibutuhkan atau tidak.

c. Cara Kerja Repeater

Repeater pada umumnya diletakkan disuatu tempat ketinggian ,antennanyapun ditinggikan lagi yang biasanya diletakkan diatas tower sehingga jangkauan pancaran akan lebih jauh. Semakin tinggi letak repeater, maka akan lebih jauh pula daya jelajahnya. Seringnya repeater diletakkan disuatu lokasi yang tinggi misalnya di puncak Gunung, atau Bukit , Antennanya pun di instalasikan ditower yang cukup tinggi.
Memperkirakan jarak jangkau repeater, secara sangat sederhana adalah dengan melihat area dari lokasi tsb dengan mata kita, bila yang terlihat sangat luas, maka hampir dapat dipastikan, sejauh mata kita memandang, sampai sanalah area yang dapat dicover oleh repeater itu, ( Line Of Sight ) Mengingat keterbatasan daya pandang, dapat saja coveragenya lebih jauh dari pandangan kita.
Peformance sebuah repeater dipengaruhi pula oleh ,daya pancar repeater, sensitivitas, serta sel;ektivitas dari repeater itu sendiri. Untuk meningkatkan kekuatan pancaran, selain meletakkan repeater pada tempat yang tinggi, maka digunakan pula Antenna dengan penguatan ( gain ) yang besar.

Kartu Jaringan atau NIC (network interface card)

Sebuah network interface card, lebih sering disebut sebagai NIC, adalah perangkat yang memungkinkan komputer untuk bergabung bersama dalam LAN, atau jaringan area lokal. Jaringan komputer saling berkomunikasi menggunakan protokol tertentu untuk transmisi paket data antara komputer yang berbeda, yang dikenal sebagai node. Fungsi network interface card adalah sebagai penghubung bagi komputer untuk mengirim dan menerima data pada LAN.
Bahasa yang paling umum untuk protokol LAN ini adalah Ethernet, kadang-kadang disebut sebagai IEEE 802.3. Salah satu protokol yang kurang digunakan adalah Token Ring. Ketika membangun sebuah LAN, network interface card harus diinstal di setiap komputer pada jaringan dan semua NIC di jaringan harus dirancang dalam arsitektur yang sama.

Ethernet network interface card dipasang dalam slot yang tersedia di dalam komputer. NIC memberikan alamat unik yang disebut MAC (media access control) ke komputer. Mac pada jaringan digunakan untuk mengarahkan lalu lintas antara komputer. Pelat belakang network interface card port yang terlihat mirip dengan jack telepon, tetapi sedikit lebih besar. Port ini mengakomodasi kabel Ethernet, yang menyerupai versi tebal dari saluran telepon standar.

Ethernet kabel harus dijalankan dari setiap network interface card ke hub sentral atau switch. Bertindak seperti hub atau switch relay, dilewati informasi antara komputer yang menggunakan alamat MAC dan memungkinkan sumber daya seperti printer dan scanner untuk dibagikan bersama dengan data.

Sebuah network interface card tidak harus menggunakan penghubung kabel. Ethernet nirkabel misalnya, diinstal dengan memiliki antena kecil untuk memancarkan gelombang penghubung antar komputer. Kartu ini berkomunikasi dengan saklar pusat atau hub nirkabel melalui gelombang radio. Wireless LAN mungkin memiliki beberapa pembatasan tergantung pada bangunan sekitarnya. Sebagai contoh, dinding dapat memblokir sinyal antara network interface card jaringan dan hub atau switch.

Ketika membeli komponen untuk LAN, pastikan NIC dan hub atau switch memiliki kemampuan yang sama. Seluruh jaringan baik kabel atau nirkabel harus dipilih salah satu atau sebaiknya menggunakan setting sejenis karena network interface card nirkabel tidak dapat berkomunikasi dengan sebuah switch kabel atau hub.
Bagi mereka yang ingin untuk menghubungkan LAN yang terletak di berbagai wilayah daerah, kota atau negara, ATM (asynchronous transfer mode) dapat membuat jaringan luas atau WAN dengan menghubungkan LAN secara bersama. LAN masih dibangun dengan network interface card di setiap jaringan komputer, tapi ATM menggunakan akses internet broadband untuk menghubungkan LAN ke switch ATM secara online. Jenis ATM WAN ini yang kemudian disebut sebagai pengertian Internetwork.